Senin, 06 Agustus 2012

N S I [ Mengapa rokok membatal kan puasa ]

Mengapa Rokok Membatalkan
Puasa dan Inhaler Tidak
Membatalkan Puasa?

Pertanyaan: Assalamu`alaikum. Saya mau tanya
kepada Ustadz, yaitu mengapa rokok dinyatakan membatalkan puasa dan inhaler tak membatalkan puasa, padahal keduanya sama-sama masuk
melalui hidung dan pernapasan serta
tak masuk saluran makan dan minum?
Mohon penjelasan Ustadz. Jazakallah
khairan. Abu Abdullah (ad**@***.com)

Jawaban: Wa’alaikumussalam. Rokok termasuk benda yang haram untuk dikonsumsi. Tentang hukum
haramnya, tidak diragukan lagi. Orang
yang merokok ketika berpuasa maka
puasanya batal. Sebabnya, karena asap rokok mengandung banyak kumpulan zat yang masuk sampai ke perut dan
lambung. Syekh Muhammad bin Utsaimin ditanya
tentang hukum mencium minyak wangi.
Beliau menjawab, “Diperbolehkan
menggunakan minyak wangi di siang
hari bulan Ramadan dan boleh
menciumnya, kecuali dupa. Tidak boleh menghirup bau dupa, karena asap dupa
memiliki banyak zat yang bisa masuk ke
lambung, dan dupa merupakan
asap.” (Fatawa Islamiyah, 2:128) Asap rokok semisal dengan dupa;
keduanya mengandung banyak zat.

Hanya saja, keduanya berbeda
hukumnya. Dupa hukumnya halal dan
baik, sedangkan rokok hukumnya haram dan buruk. Para ulama mengistilahkan merokok
dengan “syurbud dukhan” (minum
asap). Mereka menyebutnya dengan
“syurbun” (minum). Tidak diragukan lagi bahwa asap rokok
sampai ke lambung dan ke perut,

sementara semua yang
dimasukkan dan sampai ke perut
dengan sengaja maka
membatalkan puasa, baik benda itu bermanfaat maupun membahayakan.

Sebagaimana ketika ada orang yang
menelan biji tasbih atau potongan besi
dengan sengaja, puasanya batal. Tidak
disyaratkan harus makan dan minum
yang membatalkan puasa harus mengenyangkan atau memberi manfaat
kesehatan. Setiap yang dimasukkan ke
perut dengan sengaja maka bisa
dinamakan makan atau minum.
(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, Fatawa
Shiyam, no. 203 dan 204)

Untuk hukum penggunaan inhaler bisa
dilihat di alamat http:// konsultasisyariah.com/penderita-
asma Disadur dari Fatwa Islam
(www.islamqa.com) oleh Muhammad
bin Shaleh Al-Munajid. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur
Baits (Dewan Pembina Konsultasi
Syariah). Artikel www.KonsultasiSyariah.com ABOUT THE AUTHOR Ustadz Ammi Nur Baits Beliau adalah Mahasiswa Madinah International
University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh.

Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan
Pembina website PengusahaMuslim.com, KonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa
masjid di sekitar kampus UGM.

Nokia Symbian Indonesia

apa itU CFW

CFW merupakan ulah para symbian
freak yang selalu menginginkan FW dari
gadged nya “lebih personal” sesuai
dengan kepribadian atau kebutuhan dari
modders itu sendiri ditambah dengan
mulai maraknya open source OS sehingga menjadikan CFW merupakan
personalisasi FW dari modders yg
bersangkutan.

dengan CFW, kita bisa
melakukan modding sesuai keinginan
kita juga untuk meningkatkan performa
tube, paling umum adalah (selain untuk meningkatan kemampuan tube pada
beberapa sektor yang dianggap sebagai
kelemahan tube) memasukan beberapa
aplikasi, themes n games secara
preinstalled ke dalam FW sehingga jika
kita melakukan HR (hard reset) pun semua yang kita inject ke dalam tube
ngga akan ilang

Seperti yang kita ketahui, pada
dasarnya file mentahan FW buat tube
terdiri dari 8 file,contohnya adalah pada
FW N97 Mini RM-555,

yaitu sbb:
1. RM-555_12.0.110_prd.core.C00 (corefile)
2. RM-555_12.0.110_prd.rofs2.Vxx(rofs2)
3. RM-555_12.0.110_C01_prd.rofs3.fpsx(rofs3)
4. RM555_12.0.110_uda_11_001.uda.fpsx(UDA)
5. RM555_05xxxxx_12.0.110.dcp (DCP)
6. RM555_05xxxxx_12.0.110.vpl (VPL)
7. RM555_05xxxxx_12.0.110_
signature.bin
8. rm555ENOA09w24v0.050.fpsx

Pada CFW, yang di modding hanya
terbatas pada rofs2, rofs3 dan UDA
rofs2 n rofs3 apabila di CFW maka akan
selamanya ter-inject ke dalam FW,
sedangkan UDA akan hilang apabila kita
melakukan HR

Modding juga dibatasi oleh size
maksimal dari 3 file mentahan yang
akan kita modding :
rofs2 untuk APAC sebesar 33mb
sedangkan untuk EURO sebesar 29mb
rofs3 sebesar 12mb UDA sebesar 7mb
oleh karena itu usahakan besar file
tersebut tidak melebihi size diatas…

Apabila kita memasukkan file yang lebih
dari size diatas, gejala yang akan
dialami biasanya disebut NUKED/
BRICKED,

dimana tube tidak dapat
menyala…ini merupakan gejala tube
tidak dapat mereload FW yang kita masukkan ke dalam tube
Tetapi bukan berarti apabila kita gagal
dalam melakukan CFW maka tube kita
akan matot,

langkah pertama dalam menanggulangi CFW yang gagal adalah dengan cara melakukan flashing ulang dengan menggunakan FW ori yang kita
punya
(ini juga harus dapat dibedakan antara
nuked n matot…matot adalah kondisi
hape tidak dapat nyala sama sekali
meski di flash dengan FW ori…dan matot bukan hanya disebabkan oleh CFW yang
gagal, kerusakan hardware juga bisa
menyebabkan matot!!)

Oleh karena itu, selalu baca n pahami
tutor, resiko dari flashing n pastikan
batre tube dalam keadaan full sebelum flashing!!!

semoga bermanfaat…

tes

testing . . Tinx ting ting

Nokia Symbian Indonesia [apa itu CFW]

testing 123

testing 123

tes